Salat witir ini merupakan salah satu salat sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan. Disebutkan witir karena jumlah rakaatnya ganjil. Bahkan, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa salat witir ini hukumnya wajib, namun pendapat tersebut tidak kuat. Lalu bagaimana tata cara salat witir? Untuk lebih jelasnya berikut ulasannya.
- Waktu Salat Witir
Waktu salat witir ini bisa dilaksanakan setelah salat Isya’ hingga terbitnya fajar. Jadi, salat witir in juga termasuk qiyamul lail sebagaimana hadits berikut :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Kekasihku (Muhammad) Shallallahu ‘alaihi wassallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara : puasa tiga haru setiap bulan, shalat dhuha dua rakaat dan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Lalu kapan Rasullullah melaksanakan salat witir?
Dalam hal ini, Imam Ahmad meriwayatkan :
“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam mengerjakan salat witir pada awal malam. Kadang-kadang di pertengahan malam. Kadang-kadang pula di akhir malam. (HR.Ahmad; shahih)
Namun, yang paling sering Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam kerjakan adalah pada akhir malam.
- Bilangan/Jumlah Rakaat
Seperti yang diketahui bahwa salat witir ini jumlah rakaatnya ganjil. Minimal 1 rakaat, bisa 3 rakaat, 5 rakaat atau 7 rakaat. Dalam hal ini, Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu yang merupakan contoh sahabat Nabi yang mengerjakan salat witir 1 rakaat saja setelah Isya’ di Masjid Nabawi. Ia pernah ditanya,”Engkau hanya berwitir satu rakaat saja dan tidak menambahnya?”. Lalu Sa’ad menjawab,”Iya, karena aku pernah mendengar Rasulullah bersabda :
“Orang yang tidak tidur dulu sebelum witir adalah orang yang suka berhati-hati.” (HR. Ahmad; hasan).
- Tata Cara
Salat witir ini boleh dikerjakan dua rakaat-dua rakaat lalu diakhiri dengan satu rakaat, dengan masing-masing satu tasyahud dan satu kali salam. Atau boleh juga keseluruhan rakaat sekaligus dengan satu kali salam. Sedangkan untuk 3 rakaat atau lebih dengan sekali salam ini, boleh dengan dua tasyahud sekali salam, atau boleh juga dengan hanya satu tasyahud di rakaat terakhir saja, sebagaimana hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha :
“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam berwitir tujuh atau lima rakaat secara bersambung dan tidak dipisahkan dengan salam.” (HR.An Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).
Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha :
“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam mengerjakan sholat malam 13 rakaat, termasuk di dalamnya sholat witir lima rakaat. Beliau tidak duduk tasyahud kecuali pada rakaat yang terakhir. (HR.Bukhari dan Muslim).
- Surat Yang Dibaca
Setelah membaca surat Al Fatihah, boleh membaa ayat manapun yang ada di dalam Al Quran. Hal ini sebagaimana dikatakan Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu:”Di dalam AL Quran itu tidak ada yang dapat diabaikan. Oleh sebab itu, dalam sholat witir engkau boleh membaca ayat Al Quran yang engkau sukai.” Namun jika salat witirnya tiga rakaat, maka disunnahkan membaca surat Al A’la pada rakaat pertama dan surat Al Kafirun pada rakaat kedua. Sedangkan pada rakaat ketiga membaca surat Al Ikhlas, surat Al Falaq dan An Nas.
5. Niat Shalat Witir
Dalam hal ini, semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Jadi melafazkan niat tidak disyariatkan. Artinya tidak harus melafazkan niat. Namun, ada sebagian ulama selain madzhab Maliki, yang mengatakan hukum melafazkan niat adalah sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan dalam madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafazkan niat karena tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam.